Batam  

Tekankan Kajian Teknis, Li Claudia Ingatkan Drainase Harus Matang untuk Cegah Banjir

BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin jalannya rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Rapat tersebut membahas pengkajian atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.

BACA JUGA:  Sagulung Juara Umum, Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV Berlangsung Sukses

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum rapat forum digelar.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Apresiasi Petugas Kebersihan, Salurkan 1.500 Paket Sembako

“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.

Lebih jauh, Li Claudia menegaskan bahwa keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat terhadap setiap rencana pembangunan.

BACA JUGA:  Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh, sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi.**