BATAM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, mengumumkan bahwa program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri akan dimulai pada bulan Juli 2024.
“SPP gratis hanya berlaku untuk siswa kelas satu sampai tiga di sekolah negeri,” ujar Agung di Tanjungpinang dikutip dari Antaranews.com, Sabtu 11 Mei 2024.
Agung menjelaskan bahwa program SPP gratis SMA/SMK/SLB Negeri ini akan berlaku selama tahun pelajaran baru, mulai dari Juli 2024 hingga Juni 2025, dan tersedia di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Pemprov Kepri telah mengalokasikan dana sekitar Rp43 miliar untuk SPP gratis selama enam bulan pertama, dari bulan Juli hingga Desember 2024.
“Untuk periode Januari sampai Juni 2025, anggaran SPP gratis akan dibahas kembali pada akhir tahun 2024,” tambahnya.
Agung juga menyatakan bahwa saat ini Pemprov Kepri hanya dapat mengalokasikan dana SPP gratis untuk sekolah negeri saja, sementara sekolah swasta belum dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran atau APBD.
Dia berharap pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Kepri terus meningkat agar Pemprov dapat menyediakan SPP gratis untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Pemprov Kepri berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan di semua jenis sekolah,” ujarnya.
Selain itu, tahun ini Pemprov Kepri juga menganggarkan biaya seragam sekolah gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri dengan total anggaran sekitar Rp18 miliar.
Seragam gratis akan diberikan kepada calon siswa baru atau kelas satu pada tahun pelajaran 2024/2025, dengan setiap siswa mendapatkan dua pasang seragam, yaitu seragam putih abu-abu dan seragam pramuka.
“Pagu anggaran untuk dua pasang seragam sekolah tersebut sekitar Rp300 ribu per siswa,” jelasnya.
Agung menyatakan bahwa bantuan SPP dan seragam sekolah gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orangtua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka di tingkat sekolah menengah.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak Kepri untuk berhenti atau putus sekolah. Semua anak Kepri memiliki hak yang sama dalam pendidikan,” tambahnya.
“Memajukan Kepri membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan pendidikan adalah salah satu fondasinya,” tegas Agung. (atm)