KILAS BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Kepri mengambil sejumlah langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengerahkan personel kepolisian untuk melaksanakan patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta pengamanan objek vital nasional di wilayah terdampak.
Kapolda Kepri mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai kecelakaan lalu lintas, pencurian, maupun kejadian menonjol lainnya yang berkaitan dengan situasi pemadaman listrik tersebut.
“Alhamdulillah, selama kejadian padamnya listrik tersebut hingga hari ini, kami tidak menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas ataupun pencurian ataupun kasus menonjol lainnya. Artinya, polisi bersama-sama dengan masyarakat hadir untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai,” ujar Suhendri.
Selain memastikan keamanan tetap terjaga, Kapolda Kepri juga meminta pihak PT PLN untuk segera mengidentifikasi penyebab pemadaman listrik tersebut.
Menurutnya, langkah evaluasi dan antisipasi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, Suhendri turut mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan, agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita hoaks yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kepulauan Riau, terutama di wilayah yang terdampak pemadaman listrik.
“Mari kita jaga bersama Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, Bintan, dan Kota Tanjungpinang, untuk tetap aman, tertib, dan damai. Salam Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Kapolda Kepri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian apabila diperlukan.***












