Kepri  

Siaga Pengawasan di Hari Libur Cuti Bersama, Karantina Kepri Bersama BKSDA Berhasil Selamatkan 1.200 Burung Pipit

BATAM – Sebanyak 1.200 ekor Burung Pipit (Lonchura sp.) Yang merupakan hasil tahanan Karantina Kepuluauan Riau (Kepri) dilepasliarkan ke alam, tepatnya di Konservasi Alam Muka Kuning Batam

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menjelaskan bahwa burung pipit ini masuk ke Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur dari Kuala Tungkal Jambi, tanpa disertai Sertifikat Kesehatan (KH2) dari asal.

BACA JUGA:  Karantina dan Kejati Kepri Bersinergi Dalam Penegakan Hukum Perdagangan Ilegal Produk Pertanian dan Perikanan

“Setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan harus dilaporkan kepada pejabat karantina dai daerah asal untuk dipastikan kesehatannya sebelum dilalulintaskan”, tutur Herwintarti.

Beliau juga menjelaskan bahwa burung tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Karantina Kepri dan hasil uji laboratorium menunjukkan hasil negatif flu burung (Avian Influenza) dan diserahkan kepada Konservasi Sumber Daya Alam untuk dilepasliarkan.

BACA JUGA:  Tokoh Pembentuk Kepri Turun Gunung, Gaspol Kampanye Menangkan Rudi-Rafiq

“Kami mendukung kearifan lokal, tetapi penting untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama”, jelas Herwintarti.***