Kepri  

Karantina Kepri Perkuat Pengawasan Lalulintas di Jalur Segitiga Emas

Dengan sistem perdagangan bebas, dimana wilayah Batam, Bintan dan Karimun sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) juga membuka risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit terutama dari wilayah luar Indonesia. Menurutnya risiko tersebut meliputi ancaman terhadap sumber daya alam hayati, ketahanan pangan juga risiko penyakit yang bisa menular ke manusia atau bersifat zoonosis.

Dari data Karantina Kepri, selama 2024, Herwintarti mencatat ada 196 tindakan penegakan hukum terhadap lalulintas komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan sebanyak di Kepri 31, sedangkan pelabuhan lain yang berpotensi menjadi tempat pemasukan komoditas karantina namun bukan merupakan tempat pemasukan yang ditetapkan sebanyak 198 pelabuhan.

BACA JUGA:  Momen Halal Bihalal dan Pelepasan Petugas Haji: Sertijab dan Pesan Tajam Warnai Tantangan Madrasah

“Risikonya sangat besar, baik bagi SDA hayati maupun penyakit-penyakit zoonosis, nah makanya kita perlu perkuat sinergi antar instansi,” jelas Herwintarti.

Selain untuk memperkuat pengawasan, sinergi yang dibangun juga untuk memperkuat aksi strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) menuju zona hijau, serta inisiasi joint submission, joint inspection dan joint operation khususnya untuk Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authorities (CIQP) sehingga berdampak pada tata kelola pelabuhan yang efektif, efisien dengan nilai biaya yang kecil sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Rakor BPMP Kepri Bersama Disdik Kota Batam Diharapkan Terbangun PPDB yang Objektif dan Transparan

Kegiatan yang mengambil tema Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Sistem Perkarantinaan di Border Dalam Upaya Mitigasi Risiko Masuk dan Tersebarnya Penyakit Karantina di Wilayah Riau tersebut menghadirkan narasumber diantaranya perwakilan dari Direktorat Manajemen Risiko Barantin, Ihsan Nugroho sebagai Ketua Tim Kerja Pemantauan, drh. Sujarwanto, Dokter Hewan Karantina Ahli Utama Barantin, Febriyantoro, Tenaga ahli Stranas PK KPK, Afuan, Kepala Seksi Pemasukan Barang Perdagangan BP Batam, Tri Hartana, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang serta Luderwijk Siahaan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angla Serta Tata Kelola KSOP Khusus Batam.

BACA JUGA:  Momen Haru Buka Puasa Bersama, Erizal Lepas ASN Purna Bakti dan Santuni Anak Yatim serta Kaum Duafa

“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, melalui komitmen bersama dan sinergi ini, kita harapkan bisa melindungi sumber daya alam hayati yang kita miliki, juga keamanan dan kesehatan masyarakat baik di Kepri maupun Indonesia pada umumnya,” pungkas Herwintarti.***