Kemenag Tanjungpinang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kunci dalam Membangun Kepercayaan Publik

Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang Zahid (tengah) Bersama dengan Tim.

TANJUNGPINANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang ukir sejarah dengan menorehkan prestasi gemilang. Di bawah kepemimpinan Erizal, Kemenag Tanjungpinang berhasil meraih predikat “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam ajang tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur, Kota Tanjungpinang, pada Senin (09/12).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag Tanjungpinang dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik. Melalui layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, Kemenag Tanjungpinang mampu memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Keberhasilan ini semakin istimewa jika melihat pencapaiannya. Dari total 48 badan publik di kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten dan Kota Provinsi Kepulauan Riau, hanya 15 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Salah satunya adalah Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, yang mencatatkan skor mengesankan, yakni 94,45.

BACA JUGA:  Polisi Masih Tunggu Surat Mendagri untuk Tahan PJ Wali Kota Tanjungpinang, Dua Tersangka Lainnya Sudah Ditahan

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencapaian ini menunjukkan lonjakan yang signifikan. Peningkatan tersebut mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dari Kemenag Tanjungpinang untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam proses seleksi, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menerapkan standar penilaian yang ketat. Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, proses ini dimulai dari 157 badan publik yang masuk nominasi awal. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah tersebut mengerucut menjadi 114 badan publik, kemudian disaring kembali hingga tersisa 94 badan publik yang melaju ke tahap final. Dari 94 finalis, sebanyak 29 badan publik diwajibkan mempresentasikan penerapan keterbukaan informasi di instansi masing-masing.

“Proses ini tidak hanya menilai pemenuhan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi dalam layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Arison.

BACA JUGA:  Jika Warga Telukkeriting Sudah Kompak, Maka Jadilah Rudi-Rafiq Duduk di Dompak

Mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asisten I Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah, turut mengapresiasi pencapaian badan publik yang berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga simbol dari komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi publik adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Arif.

Di sisi lain, Kepala Kemenag Tanjungpinang, Erizal, mengaku bangga atas penghargaan ini. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim di Kantor Kemenag Tanjungpinang. Menurutnya, predikat “Badan Publik Informatif” ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan layanan informasi publik.

BACA JUGA:  Junjung Restu Zuriat Raja Ali Haji, Usai Ambil Nomor Urut, 2R langsung Ziarah ke Penyengat

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Erizal.

Capaian Kantor Kementerian Agama Tanjungpinang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain. Dengan predikat “Badan Publik Informatif”, Kemenag Tanjungpinang telah membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, melainkan kunci dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat baru, Kemenag Tanjungpinang siap terus berinovasi, menghadirkan layanan informasi yang modern, terbuka, dan terpercaya. Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan pencapaian, tetapi juga komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kantor Kemenag Tanjungpinang kini berdiri di garda terdepan dalam mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik, tambahnya.***