KPU Batam Imbau Pemilih untuk Cek Nama di DPT Online, Begini Caranya

KPU Batam Imbau Pemilih untuk Cek Nama di DPT Online, Begini Caranya. F IST

BATAM – Komisi Pemilihan Umum atau Batam mengingatkan kepada calon pemilih di kota itu untuk mengecek nama di DPT online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Anggota KPU Batam Adri Wislawawan di Batam mengatakan, bahwa pengecekan secara daring (online) ini supaya calon pemilih mengetahui di TPS mana mereka terdata pada tahapan coklit Pilkada 2024.

“Caranya dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK), nomor WA, dan masukkan kode OTP, kemudian calon pemilih mengetahui di kelurahan mana dan TPS berapa,” ujar Adri.

BACA JUGA:  Pemko Batam Anggarkan Rp3,1 Miliar untuk Dana Bantuan Partai

Menyinggung soal subtahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), dia menyebutkan hingga saat ini mencapai 98 persen.

Pendataan terhadap masyarakat, kata dia, sesuai dengan formulir Model A daftar pemilih tiap TPS yang dipegang oleh masing-masing pantarlih.

Jika ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS yang dekat rumahnya, Adri memperkirakan nama calon pemilih tersebut pindah ke TPS lain. Hal ini mengingat pada pilkada mendatang, satu TPS untuk 600 calon pemilih.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan DPT Batam 899.666 Pemilih untuk Pilgub dan Pilwako

“Terlempar sih tidak tepat, hanya dipetakan metode regrouping (pengelompokan kembali) dua TPS menjadi satu. Pada Pemilu 2024 maksimal 300 orang per TPS, nah pilkada maksimal 600 orang per TPS,” kata dia.

BACA JUGA:  BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang

Dengan begitu, pihaknya mengingatkan kepada calon pemilih untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat terkait dengan permasalahan DPT.

“RT bisa koordinasikan ke pantarlih atau PPS,” kata Adri.

KPU Kota Batam berharap fasilitas pengecekan daring ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap suara pemilih dihitung dan diakui,” ujar Adri. (ANTARA)