BATAM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menyoroti kebijakan PT. PLN Batam yang melakukan penyesuaian tarif listrik pada 11 golongan. Ia menilai kenaikan tarif ini dapat berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Dengan penyesuaian ini, otomatis belanja masyarakat akan listrik semakin mahal. Uang yang seharusnya bisa beli bahan pokok, kini digunakan bayar listrik,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Politisi PKS itu menjelaskan, kenaikan tarif listrik ini akan sangat dirasakan oleh pelaku UMKM.
“Produk UMKM akan semakin mahal, otomatis minat pembeli menurun karena pembeli juga masyarakat yang terdampak penyesuaian tarif,” jelasnya.
Wahyu pun meminta PT. PLN Batam untuk meninjau kembali kebijakan penyesuaian tarif listrik tersebut.
“Mungkin bisa dikaji ulang lah, apalagi sekarang ini kita masih semangat pemulihan ekonomi. Ini hanya menambah kecemasan masyarakat di tengah bayang-bayang PPN 12 persen dan Tapera,” pintanya.
Selain PT. PLN Batam, Wahyu juga berharap Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM menyurati Kementerian ESDM soal pembatalan kenaikan tarif listrik.
“Saya berharap Pemprov Kepri mengajukan penangguhan kenaikan tarif listrik di Kota Batam,” harapnya.
Ia menambahkan UMK Batam kenaikan hanya 4%, namun kenaikan PLN melebihi itu. Sebaiknya Kementrian ESDM pusat mengkaji ulang untuk merestui kenaikan tarif dasar listrik. (ROM)