BPK Pernah Temukan Masalah BP Tapera, Ada Rp567,45 Miliar Dana Belum Cair

Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). Pembelian unit KPR FLPP dapat dilakukan melalui dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). - Bisnis

BATAM – Isu BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tengah ramai perbincangan nyatanya menyimpan catatan masalah dalam laporan milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melihat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021, BPK menemukan tiga masalah, salah satunya terdapat 124.960 orang yang belum menerima pengembalian dana senilai Rp567,45 miliar.

Bila mengambil angka rerata dari nominal tersebut, artinya setiap orang memiliki dana sekitar Rp4,5 juta yang masih menyangkut di Tapera.

Bukan hanya itu, masalah adanya peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang senilai Rp130,25 miliar.

BACA JUGA:  BI-Rate Tetap 6,25% : Memperkuat Stabilitas dan Menjaga Pertumbuhan dari Dampak Rambatan Global

Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera melakukan kerja sama pemutakhiran data dengan instansi terkait, juga melakukan sejumlah koreksi saldo dan data.

“Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional Tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera mengungkapkan 5 temuan yang memuat 8 permasalahan. Permasalahan tersebut melipui 4 kelemahan sistem pengendalian intern dan 4 permasalahan ketidakpatuhan,” dikutip dari IHPS II/2021, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:  Kolaborasi Telin dan Citra Connect Perkuat Ekonomi Digital Indonesia, Wujudkan Nongsa Digital Park sebagai Connectivity Hub Terkemuka

Permasalahan lainnya dalam dokumen BPK ini, tercatat BP Tapera belum beroperasi secara penuh dalam kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dengan prinsip syariah berpotensi membuat BP Tapera tidak mencapai target dan tujuan strategisnya.

BPK juga menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir. Data itu terdiri dari riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang.

BACA JUGA:  Skor ESG PGN Melesat ke 20,2, Komitmen Kuat Menuju Net Zero Emission

“Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar, serta peserta belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana,” tulis dokumen tersebut.

Belum sampai di situ, BPK juga terus mencatat adanya masalah lain pada BP Tapera dalam IHPS I/2022 dan IHPS II/2022. (bisnis)