BATAM – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), peserta didik berbondong-bondong masuk ke sekolah negeri. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya operasional di sekolah swasta di Kota Batam.
Oleh sebab itu, DPRD kota Batam saat ini tengah mengkaji bagaimana cara membantu biaya operasional di sekolah swasta menggunakan APBD Kota Batam. Upaya ini untuk membantu meringankan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan rencana pemberian insentif kepada sekolah swasta juga urung dilaksanakan. Uluran tangan dari pemerintah sebenarnya sangat penting membantu sekolah ini bertahan.
“Ada banyak sekolah swasta yang masih merintis, dan sudah lama juga ada. Namun kesulitan mendapatkan siswa karena semua ingin ke negeri,” tutur Politisi PKS ini, Rabu (15/5/2024)
Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa diambil, salah satunya mendorong bantuan kepada sekolah swasta melalui bantuan operasional daerah (Bosda). Bahkan beberapa waktu yang lalu DPRD Kota Batam tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Namun tidak dilanjutkan karena ada klausul yang berbenturan. Satuan pendidikan tidak diperbolehkan menerima bantuan ganda. Karena sudah ada dana BOS pusat. Ke depan akan kami godok lagi apa yang bisa dilakukan untuk mendorong sekolah swasta tidak sepi peminat. Mungkin skema insentif SPP, tapi bagaiman caranya itu yang akan kami bahas di periode berikutnya,” beber Mustofa.
Pihaknya sudah meminta UMRAH untuk meneliti bagaimana cara memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta melalui anggaran daerah. Kemudian Ranperda Bosda ini akan dibahas kembali di Periode Dewan selanjutnya.
Selain itu, masalah lainnya lagi dalam PPDB adalah kekurangan guru dan rombongan belajar juga belum bisa teratasi.
“Di swasta guru ada dan rombel tersedia. Di negeri malah sebaliknya. Jadi harus ada solusi ini. Jangan dibiarkan seperti ini terus,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan solusi insentif SPP bisa dilakukan untuk menyeimbangkan serapan sekolah negeri dan swasta. Kendati demikian, kebijakan ini harus dibahas lebih intens bersama DPRD Kota Batam. Untuk menerapkan aturan baru tentu harus ada kajian, dan payung hukumnya.
“Setiap PPDB digelar, masalah tetap sama. Swasta tak ada siswa, negeri malah membludak. Kalau begini terus polemik sekolah double sif juga tak ada habisnya,” kata Jefridin.
Pemerintah selama ini sudah mendorong sekolah swasta menjaring murid lebih dulu. Namun tetap saja orangtua ingin anaknya ke sekolah negeri. Terutama sekolah yang dulunya berlabel sekolah unggulan.
“Semua lagi dipetakan oleh Disdik. Kami ingin ada perubahan dalam sistem PPDB ini. Perlahan dan bertahap akan dibenahi, agar Batam bisa melahirkan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya. (rom)