TANJUNGPINANG – KPU Kepri menggelar acara peluncuran atau launching tahapan Pilkada serentak 2024 di laman Tugu Sirih Tanjungpinang, Kepri, Sabtu 27 Apeil 2024.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo beserta jajaran hadir dalam acara tersebut. Hadir pula stalkholder provinsi Kepulauan, Bawaslu dan undangan lainnya.
Indrawan mengatakan, tahapan Pilkda sudah dimulai sejak awal April. Ia mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.
“Pilkada 2024 adalah momentum yang penting untuk menghadirkan pemimpin yang tepat,” kata dia.
Indrawan juga mengajak masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Karena untuk menyukseskan pilkada ini peran masyarakat juga penting,” kata dia.
Peluncuran Pilkada serentak ini juga diselaraskan dengan maskot KPU. Maskot KPU itu adalah hewan bernama Kekah. Hewan langka asal Natuna. Indrawan mengatakan maskot tersebut dipilih karena dari filosofi hewan Kekah yang ada di daerah ini.
“Ini hewan langka juga dan harus dijaga,” kata dia.
Untuk informasi, tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walik Bupati, Wali kota dan Wakil Wali Kota dimulai pada Rabu 27 November 2024. Tahapan pilkada itu sudah sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024.
Tahapan pilkada sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 26 Januari 2024. Tetapi masih membahas soal penetapan anggaran.
Tahapan pilkada akan dimulai pada 17 April – 5 November 2024. Pada tahap ini, KPU akan membentuk badan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS di 7 kabupaten kota Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara pada tanggal 27 April – 16 November 2024 masuk tahap pemberitahuan dan pemantauan pemilihan. Pada tangal 24 April – 31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
Pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon dan dilanjutkan dengan pengumuman pendafataran pasangan calon pada 24 26 Agustus 2024. Selama proses itu, juga disejalankan dengan dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan.
Pendaftaran bakal calon Gubernur jalur perseorangan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 dan akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Untuk syarat besaran dukungan calon perseorangan, masih harus menunggu hasil pleno dari KPU dan PKPU untuk pencalonan perseorangan.
Dilanjutkan pada tanggal 31 Mei – 23 September 2024 masuk ke tahap pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih. 27 Agustus -21 September 2024 penelitian persyaratan calon dan di 22 September 2024 penetapan pasangan calon.
Sedangkan pelaksanaan kampanye dilaksanakan pada tanggal 25 September – 23 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada tanggal 27 November 2023.(go)
Sumber: Gokepri