Batam  

Warga Citra Laguna Kasih “Rapor Hijau” untuk Muhammad Syafei, Aspirasi Baru Pun Mengalir

KILAS BATAM – Malam di Perumahan Citra Laguna Tahap I, RW 23, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Rabu (29/7/2026), bukan sekadar agenda reses biasa. Bagi warga, ini menjadi momen untuk melihat kembali hasil pembangunan yang sudah dirasakan sekaligus menyampaikan harapan baru bagi lingkungan tempat mereka tinggal.

Di tengah suasana yang akrab, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, Muhammad Syafei, mendengarkan langsung setiap masukan warga. Tak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kebutuhan sosial dan kegiatan kemasyarakatan yang dinilai penting untuk memperkuat kebersamaan.

Ketua RW 23 Citra Laguna, Joni Sunaryo, bahkan menyampaikan apresiasi atas sejumlah program yang telah terealisasi berkat perjuangan Muhammad Syafei di DPRD Kota Batam.

“Alhamdulillah, banyak yang sudah kami rasakan manfaatnya. Mulai dari pembangunan pagar lapangan olahraga, semenisasi jalan lingkungan, hingga bantuan dana hibah untuk pembangunan Gedung TPQ Al-Fatah. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada warga Citra Laguna,” ujar Joni.

Tak berhenti pada pembangunan fisik, malam itu juga menjadi saksi kepedulian terhadap aktivitas masyarakat. Muhammad Syafei memberikan dukungan untuk pengadaan transportasi berupa bus yang akan menunjang berbagai kegiatan warga. Di penghujung acara, ia juga menyerahkan baju seragam kepada Tim Hadrah Citra Laguna sebagai bentuk dukungan terhadap syiar Islam dan pembinaan generasi muda.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan KDKMP, Batam Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di 64 Kelurahan

Suasana pun berubah semakin hangat. Tepuk tangan warga mengiringi prosesi penyerahan bantuan yang menjadi penutup rangkaian reses malam itu

Dalam sambutannya, Muhammad Syafei menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan kesempatan untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Melalui reses ini kami ingin mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan usulan masyarakat. Apa yang bisa kami bantu akan kami perjuangkan agar lingkungan semakin baik, tertata, bersih, dan nyaman,” kata Syafei yang hadir didampingi sang istri, Juwita Purnamasari, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) PKS Kota Batam.

Ia menjelaskan, rangkaian reses yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat di berbagai titik di Daerah Pemilihan (Dapil) Sagulung.

BACA JUGA:  Dorong Emak-Emak dan Remaja Agar Sukses, Muhammad Syafei Fasilitasi Public Speaking

Syafei juga mengingatkan bahwa sejumlah pembangunan di Citra Laguna merupakan hasil perjuangan bersama. Di antaranya pembangunan lapangan olahraga yang masih aktif dimanfaatkan warga, semenisasi jalan lingkungan sepanjang sekitar 145 meter dengan anggaran sekitar Rp200 juta, serta bantuan hibah Rp100 juta untuk pembangunan Gedung TPQ Al-Fatah. Berbagai bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat juga telah disalurkan kepada kelompok-kelompok warga.

Namun menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui anggaran. Kekompakan warga menjadi faktor utama agar setiap fasilitas yang telah dibangun tetap terawat dan memberi manfaat dalam jangka panjang.

“Kalau warga kompak dan solid, pembangunan akan lebih mudah diwujudkan dan manfaatnya bisa dirasakan bersama. Mari kita jaga kebersamaan dan rawat fasilitas yang sudah ada,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat menyusun usulan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dan skala prioritas sehingga lebih mudah diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Batam.

“Silakan sampaikan kebutuhan yang paling mendesak. Semua aspirasi akan kami catat, didokumentasikan, lalu dibawa ke rapat paripurna DPRD sebagai dokumen resmi untuk diperjuangkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Muhammad Syafei Fasilitasi Emak-Emak Sagulung Pelatihan Kuliner Masakan Tradisional

Syafei menambahkan, setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun atau 18 titik setiap tahun. Selama masa jabatan lima tahun, seorang anggota dewan akan bertemu masyarakat sekitar 90 kali sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen.

“Kami adalah pelayan masyarakat. Tugas kami mencatat, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi warga sesuai kewenangan yang kami miliki. Karena itu, manfaatkan forum reses ini sebaik-baiknya agar kebutuhan masyarakat benar-benar bisa diperjuangkan,” tutupnya.

Malam itu, warga Citra Laguna tidak hanya pulang dengan harapan baru. Mereka juga membawa keyakinan bahwa setiap usulan yang disampaikan telah menemukan jalannya untuk diperjuangkan. Di balik daftar aspirasi yang akan dibahas di ruang sidang DPRD, tersimpan semangat gotong royong dan harapan agar lingkungan mereka terus tumbuh menjadi kawasan yang lebih nyaman, maju, dan harmonis.***