Batam  

BP Batam Tegas Soal Regulasi Investasi! Ingatkan Pelaku Usaha Tertib Administrasi

BATAM – BP Batam menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Tinjau Pekerjaan Drainase di Bengkong, Deputi Bidang Infrastruktur Harap Kolaborasi Pengembang Properti Sukses Atasi Potensi Banjir

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku.

Langkah ini juga sebagai wujud transparansi dan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola lahan di Kota Batam.

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2026 Selaraskan Visi Misi Amsakar-Li Claudia, Percepat Pembangunan Infrastruktur hingga Peningkatan SDM

Melalui pengelolaan yang tertib sesuai regulasi investasi saat ini — termasuk pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Li Claudia berharap agar seluruh investor benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.

BACA JUGA:  Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Hadiri SIBS 2025: Networking High Tea

Ia ingin memastikan setiap investasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan Batam yang inklusif dan berdaya saing.

“Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” tambahnya.***