Batam  

BP Batam Tegas Soal Regulasi Investasi! Ingatkan Pelaku Usaha Tertib Administrasi

BATAM – BP Batam menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Anggarkan Rp3,1 Miliar untuk Dana Bantuan Partai

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku.

Langkah ini juga sebagai wujud transparansi dan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola lahan di Kota Batam.

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia.

BACA JUGA:  Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

Melalui pengelolaan yang tertib sesuai regulasi investasi saat ini — termasuk pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Li Claudia berharap agar seluruh investor benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.

BACA JUGA:  Sukses Kembangkan Ekosistem Digital, BP Batam Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2024

Ia ingin memastikan setiap investasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan Batam yang inklusif dan berdaya saing.

“Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” tambahnya.***