Batam  

Pemko Batam Berkomitmen Melindungi Pekerja Migran Indonesia

BATAM – Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Hal ini ditunjukan saat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jum’at, (25/4/2025).

Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) ini dalam rangka deklarasi komitmen bersama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:  Instalasi Radiologi dan MCU RSBP Batam Terima Sertifikat ISO 9001:2015

Dalam sambutan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, ia menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Pemko Batam dan Polda Kepri untuk menekan angka tersebut.

BACA JUGA:  Silaturahmi Amsakar-Li Claudia dengan Pejabat Pemko Batam, Prioritaskan Program ke Masyarakat

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Pemko Batam bersama Polda Kepri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.
Menurut Karding, kementeriannya tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan kerja sama dengan pihak lain untuk menekan tindak pidana perdagangan orang ini.

BACA JUGA:  Pemko Batam Fokus Selesaikan Program 2024, Jefridin: OPD Harus Percepat Program

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam akan bekerja sama dengan Kementrian Ketenaga Kerjaan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ini.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.***