Batam  

Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.

Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.

BACA JUGA:  DPRD Batam Soroti Sulitnya Masyarakat Akses ke Tempat Pembuangan Sampah

“Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali,” tegas Syarlin Joyo.

BACA JUGA:  Rangkaian Perayaan Idul Fitri: Shalat Bersama dan Open House Kepala BP Batam/Walikota Batam

Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif. Dengan demikian, muaranya kedepan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

BACA JUGA:  Ardiwinata: Pemerintah Dorong Sport Tourism, Ajang Bergengsi The 2nd Batam Golf Tournament Berhadiah Fantastis Siap Digelar

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.***