Batam  

BP Batam Berikan Jaminan Air yang Diterima Warga Dapur Enam dan Tanjung Banun Berkualitas Baik

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjamin air yang diterima warga Dapur Enam dan Tanjung Banun dalam keadaan baik dan layak. Sebab, BP Batam akan membangun jaringan pipa baru yang akan tersambung langsung dengan WTP Dam Monggak.

Sebagaimana diketahui saat ini warga Dapur Enam dan Tanjung Banon menerima air yang dihasilkan dari WTP yang berada dalam lokasi pembangunan rumah warga terdampak Rempang Eco-City, di Tanjung Banun.

BACA JUGA:  Progres Pergeseran Rempang Eco-City, 80 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Dengan pembangunan rumah yang terus berjalan, menyebabkan kualitas air yang dihasilkan dari WTP Tanjung Banon menurun.

“Jadi terkait dengan persoalan ini, kami sudah membahasnya bersama Kejati Kepri. Karena proyek pembangunan rumah ini, didampingi oleh Kejati Kepri,” ujar Anggota Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (16/3/2025).

Ariastuty melanjutkan, WTP yang berada di lokasi proyek pembangunan perumahan tersebut, merupakan aset dari Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  BP Batam dan PT. Metro Nusantara Bahari Teken Kerjasama Pelabuhan Batam Centre, Mitra Lama Tak Hadir Dalam Serah Terima Aset

Oleh karena itu, Pemko Batam akan melakukan hibah aset kepada BP Batam, setelah BP Batam selesai melakukan penyambungan jaringan terhadap warga yang terdampak.

“Penyambungan jaringan yang dilakukan BP Batam ke pipa existing membutuhkan waktu selama 14 hari. Kita harapkan, pekerjaan ini bisa selesai pada akhir bulan Maret ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  BP Batam Rencanakan Pembangunan Jaringan Pipa Baru ke Kampung Tua Piayu Laut

Sementara itu, aset-aset yang akan dihibahkan oleh Pemko Batam nantinya, juga merupakan aset yang masih dapat digunakan. Sementara untuk aset yang tidak dapat digunakan, Pemko Batam akan melakukan penghapusan aset.

“Setelah seluruh proses ini selesai dilaksanakan. Kami bisa menjamin, air yang akan diterima oleh warga Dapur Enam dan Tanjung Banon dalam keadaan baik dan layak,” tutupnya.***