Batam  

Tak Dibangun, Amsakar Achmad Instruksikan Evaluasi Lahan Tidur

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar usai menghadiri pelantikan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di ruang Holding Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3/2025) sore.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan lahan agar Batam semakin berkembang sebagai pusat investasi.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN : Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Batam

Amsakar mengungkapkan bahwa BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan. Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen,” tegasnya.

Selain itu, Amsakar meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10 hingga 15 persen. Ia menegaskan bahwa pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya.

BACA JUGA:  Amsakar Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

Amsakar juga menegaskan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali.

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan, bukan hanya dibiarkan terbengkalai.

BACA JUGA:  Tinjau TPS Tanjung Uma, Wali Kota Amsakar Achmad Dorong Aksi Cepat Atasi Sampah

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.***