Batam  

Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Berkomitmen Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan JKN-KIS

BATAM – Hingga bulan Januari tahun 2025 capaian Universal Health Coverage (UHC) 97, 89 atau 1,294,548 jiwa. Dengan tingkat keaktifan peserta Kota Batam 74,95 persen.
Melalui forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta.

“Melalui rapat bersama Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap 1 tahun 2025 disepakati akan dilakukan pendataan terkait kepesertaan PBI JK dengan memastikan seluruh data DTKS telah terdaftar PBI JK,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. saat memimpin rapat di ruangan rapat Sekda, Kamis (9/01/2025).

BACA JUGA:  Gema Batam ASRI 2026, Amsakar-Li Claudia Pimpin Aksi Gotong Royong Massal dan Diikuti 5.600 Orang

Untuk pendataan akan dilakukan oleh petugas pencacah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam bersama dengan agenda agen Pesiar (Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi). Ia menjelaskan Pesiar merupakan kegiatan terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN-KIS.

“Pemerintah Kota Batam sudah mendapat predikat UHC Non Cut Off. Predikat UHC ini diberikan karena lebih dari 95% penduduk Kota Batam telah terjamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional. Untuk itu perlu formula untuk memastikan masyarakat Kota Batam terjamin kesehatan dengan mendaftarkan diri dan sebagai peserta aktif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Ia menyampaikan salah satu syarat UHC Non Cut Off adalah tidak boleh adanya penurunan tingkat keaktifan peserta. Untuk itu diharapkan target keaktifan peserta di bulan September 2025 mencapai 80 persen.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

“Seperti yang disampaikan tim BPJS perlu dilakukan update data secara berkala minimal per 3 bulan. Harus dilakukan update data bagi peserta yang meninggal maupun pindah domisili,” tuturnya.

Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap 1 Tahun 2025 dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra dan Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.***