Batam  

Berkat Perjuangan Rudi, Akhirnya, 14 Tahun Sudah, Tokoh Agama di Kota Batam Dapat Insentif Bulanan

BATAM – Kebaikan itu dirasa, bukan dikata. Demikian kesan tokoh agama Kota Batam kepada H Muhammad Rudi (HMR). Sudah 14 tahun lebih kebaikannya dirasakan para alim ulama kota ini, lewat kebijakannya memberi insentif bulanan.

Kebijakan insentif bagi tokoh agama sudah diberikan Rudi sejak masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam.

Hingga kemudian, anggaran untuk tokoh agama ditetapkan, dan dilanjutkan saat Rudi menjabat Wakil Wali Kota Batam serta berlangsung hingga saat ini, ketika calon Gubernur Kepri itu menjabat sebagai Wali Kota Batam.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Tinjau Titik Pelebaran Jalan, Wujudkan Kota Modern dan Terhubung Lewat Peningkatan Infrastruktur

Perwakilan tokoh agama Kota Batam, Ustaz Deden Sirozuddin, mengapresiasi kebijakan HMR memberikan insentif bagi tokoh agama di Batam.

“Insentif ini tidak lain adalah kebijakan Pak Rudi dan ini bentuk keberpihakan beliau terhadap tokoh agama,” ujar Deden.

Adapun, tokoh agama yang mendapat insentif antara lain mereka yang tergabung dalam Persatuan Mubalig Kota Batam (PMB), , dan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM).

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Dorong Percepatan Pembangunan Batam dan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah

Deden yang tak lain Ketua Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ) Batam ini melanjutkan, insentif tersebut sudah diperjuangkan sejak Rudi menjabat Wakil Wali Kota Batam pada 2010 silam. Ia berharap, ke depan, insentif tersebut terus diberikan dan ditingkatkan.

“14 tahun bukan waktu yang sebentar, sejak 2010 Pak Wali memperjuangkan insentif guru TPQ, saat itu IPIM sudah dapat, yang jelas 14 tahun lamanya mendapatkan insentif dan ini bentuk perhatian dari Pak Wali untuk tokoh agama,” katanya.

BACA JUGA:  Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

Bahkan, Deden juga mengingat pemberian insentif tersebut semula hanya Rp150.000 setiap orang, dan kini atas kebijakan Wali Kota Batam tersebut, insentif bisa terus meningkat hingga menjadi Rp1 juta. (aulyana)