BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai tampak kesal sudah menggunakan parkir berlangganan tapi di lapangan masih dipungut biaya parkir. Hal ini dirasakannya saat berada di Penuin, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia mengaku sudah menunjukkan kwitansi pembayaran parkir berlangganan senilai Rp 600 ribu untuk mobil kepada juru parkir (jukir). Namun tetap saja tidak dihiraukan dan tetap ditagih.
Para Jukir menyebutkan, lanjut dia, parkir berlangganan tidak berlangganan tidak berlaku di Penuin, di Newton dan lain sebagainya. Lik Khai juga tampak mempertanyakan parkir berlangganan dimana.
Bahkan disudut kiri kaca mobil sudah tertempel stiker parkir berlangganan beserta barcodenya. Stiker tersebut berwarna hijau dan berlogo Pemko Batam dan Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Fakta di lapangannya Dishub tak ada pengawasan dan hanya sekedar Launching. Jukir tidak mengakui dan buat keributan,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kota Batam ini.
Ia mengapresiasi Dishub Kota Batam dengan program parkir berlangganan ini. Bahkan, saat parkir berlangganan di Lanching, dirinya langsung membeli 6 stiker untuk mobil parkir berlangganan.
“Kita anggota Dewan aja ditagih jukir apalagi masyarakat,” kata Lik Khai.
Ia juga menyesalkan semakin maraknya parkir liar di lapangan. Banyak jukir yang tidak menggunakan atribut parkir dan seragam parkir.
“Seminggu yang lalu sudah di ganti seragamnya jadi pink biru. Tetapi di lapangan seragam tak digunakan lagi. Hanya saat Launching saja,” kata Politisi Nasional Demokrat (Nasdem).
Ia mengimbau masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar parkir di tepi jalan. Dishub harus segera menindaklanjuti kondisi di lapangan.
“Saya berharap Tim Gabungan ikut melakukan razia ini. Banyak parkir liar dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Lik Khai. (rom)