Batam  

Pemko Batam Tunda Penerapan Fuel Card, Ada Apa?

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau.

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunda pemberlakuan kartu kendali Fuel Card 5.0 khusus untuk pembelian BBM jenis Pertalite.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau saat dijumpai di Hotel Harmoni One, kemarin.

“Batal diberlakukan di 1 Agustus ini. Karena ada permasalahan teknis dan masih banyak masyarakat yang memerlukan sosialisasi terkait kegunaan dan tujuan adanya Fuel Card 5.0 ini,” kata Gustian.

Saat ini seluruh pelayanan di SPBU dan beberapa pusat perbelanjaan, hingga kantor pemerintahan sudah ditarik ke kantor Disperindag Batam.

Pelayanan saat ini terpusat di Kantor Disperindag. Hal ini guna memudahkan pemilik kendaraan dalam mendapatkan informasi mengenai Fuel Card 5.0.

BACA JUGA:  Jurnalis Kepri Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran di DPRD Batam

“Jadi kami hentikan sementara untuk pengajuan permohonan pembuatan kartu kendali Fuel Card 5.0 ini, sampai persoalan teknis dan perluasan informasi dinilai optimal, maka pengajuan pembuatan Fuel Card 5.0 akan dibuka kembali,” ujarnya.

Persoalan teknis yang dimaksud adalah waktu pendaftaran dan dikeluarkan kartu masih butuh waktu cukup lama. Ia menginginkan pelayanan bisa selesai dalam dua hari.

“Ini yang lagi kami matangkan bersama pihak bank. Termasuk evaluasi mengenai masukan yang datang selama proses pengajuan Fuel Card dibuka bulan lalu,” terangnya.

BACA JUGA:  BP Batam Paparkan Transformasi Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Ajang PDSEAS 2024, Bangkok

“Jadi ini bukan karena ada banyak keluhan mengenai kegunaan Fuel Card ya. Resmi karena sistem kami yang perlu dibenahi,” sambung Gustian.

Ia menyatakan minat masyarakat terhadap Fuel Card cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan adanya 12 ribu pemohon yang login dan mendaftar di aplikasi online.

“Animo cukup tinggi. Makanya perlu ada yang harus kami benahi dulu, sebelum Fuel Card 5.0 ini benar-benar diterapkan,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memasifkan sosialisasi tentang kegunaan Fuel Card 5.0 ini. Sosialisasi dimulai dari tingkat RT/RW dengan dibantu perangkat lurah dan camat.

BACA JUGA:  Warga Baloi Pilih HMR Gubernur karena Dahsyat Menata Kota, Bukan Menata Kata

“Loket pelayanan kami pusatkan di Disperindag Batam di Gedung Bersama, Batamcenter. Kalau ada yang perlu ditanyakan mengenai Fuel Card ini silakan langsung datang,” bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam berencana menerapkan Fuel Card 5.0 untuk pembelian pertalite. Kartu ini berfungsi untuk pembelian, karena per 1 Agustus pembelian Pertalite direncanakan non tunai.

Kehadiran Fuel Card ini bertujuan untuk mengendalikan penyaluran BBM jenis Pertalite. Karena kuota per tahun dinilai tidak mencukupi jumlah kendaraan roda empat yang mencapai 210 ribu di Batam. (bp)

Sumber: Batampos