Batam  

Kartu Fuel Card di Batam Resmi Berlaku, Begini Cara Mendaftar untuk Kendaraan Roda Empat

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau menunjukkan Kartu Fuel Card./kabarekonomi

BATAM – Penggunaan kartu Fuel Card 5.0 untuk kendaraan roda empat mulai diberlakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan hari ini, Jumat (26/4/2024).

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan peluncuran kartu Fuel Card 5.0 dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi. Di mana sosialisasi telah dilakukan di beberapa tempat dan pihak terkait.

BACA JUGA:  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Amsakar Santuni Anak Yatim dan Meriahkan Lomba Hadroh hingga Pawai

Disinggung mengenai syarat untuk memiliki Fuel Card, menurut Gustian akan dirilis saat peluncuran nanti. Namun salah satu syarat untuk Fuel Card 5.0 diinformasikan sebelumnya harus lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Batam.

“Untuk semua syarat nanti saat peluncuran,” terang Gustian .

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

Dikatakan Gustian kartu kendali transaksi Pertalite atau Fuel Card 5.0 dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau mobil. Sedangkan untuk kendaraan roda dua pembelian seperti biasa.

“Kartu kendali atau Fuel Card 5.0 khusus kendaraan roda empat,” sebutnya.

Gustian juga menjelaskan, pembelian Pertalite nantinya di SPBU wajib menggunakan Fuel Card 5.0. Dimana pendaftaran untuk mendapatkan Fuel Card dilakukan secara online namun bisa dibimbing oleh petugas yang nantinya berada di SPBU .

BACA JUGA:  Percepat Ekspansi Nasional, DFSK Gandeng Majesty Group Resmikan Dealer Baru di Batam

“Pendaftaran online, yang kemudian membuka rekening disalah atau bank yang telah bekerjasama untuk Fuel Card 5.0,” pungkas Gustian.***

Sumber: Batampos