BATAM – Penggunaan kartu Fuel Card 5.0 untuk kendaraan roda empat mulai diberlakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan hari ini, Jumat (26/4/2024).
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan peluncuran kartu Fuel Card 5.0 dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi. Di mana sosialisasi telah dilakukan di beberapa tempat dan pihak terkait.
Disinggung mengenai syarat untuk memiliki Fuel Card, menurut Gustian akan dirilis saat peluncuran nanti. Namun salah satu syarat untuk Fuel Card 5.0 diinformasikan sebelumnya harus lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Batam.
“Untuk semua syarat nanti saat peluncuran,” terang Gustian .
Dikatakan Gustian kartu kendali transaksi Pertalite atau Fuel Card 5.0 dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau mobil. Sedangkan untuk kendaraan roda dua pembelian seperti biasa.
“Kartu kendali atau Fuel Card 5.0 khusus kendaraan roda empat,” sebutnya.
Gustian juga menjelaskan, pembelian Pertalite nantinya di SPBU wajib menggunakan Fuel Card 5.0. Dimana pendaftaran untuk mendapatkan Fuel Card dilakukan secara online namun bisa dibimbing oleh petugas yang nantinya berada di SPBU .
“Pendaftaran online, yang kemudian membuka rekening disalah atau bank yang telah bekerjasama untuk Fuel Card 5.0,” pungkas Gustian.***
Sumber: Batampos