Batam  

Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Anggota Ditangkap Karena Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra.

BATAM – Kasat Narkoba bersama sejumlah anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang dikabarkan diperiksa dan ditahan karena diduga terlibat jaringan narkoba di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Informasi tersebut sudah beredar sejak beberapa hari yang lalu.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra membenarkan pemeriksaan beberapa anggota polisi tersebut.

“Iya betul diamankan untuk dibuktikan betul, makanya belum dibuka secara keseluruhan itu karena kita akan mengungkap,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:  PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 MW PLTMG Batam: Wujud Sinergi Energi Andal di Hari Listrik Nasional ke-80

Pandra melanjutkan, polisi memberi jaminan pengusutan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi akan dilakukan secara transparan. Polisi juga akan bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Itu prinsip equality before the law,” kata Pandra.

Ia melanjutkan, Polda Kepri saat ini tengah melakukan P4GN (pemberantasan penyalahgunaan pemberantasan peredaran gelap narkoba). “Ini adalah perintah Kapolri memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan Undang-undang 35/2009,” katanya.

BACA JUGA:  KPU Batam Imbau Pemilih untuk Cek Nama di DPT Online, Begini Caranya

“Apalagi sekarang ini sudah ada program prioritas Kapolri jadi tidak hanya pelaku-pelaku saja, tetapi secara internal apabila ada dugaan keterlibatan anggota akan ditindak tegas,” kata Pandra.

Namun, Pandra belum bisa menjelaskan detail kasus narkoba yang menjerat anggota Polrestas Barelang tersebut, termasuk barang bukti yang menjerat para anggota polisi tersebut.

BACA JUGA:  Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Bahas Outlook Investasi Batam dengan Rekan-Rekan Media

“Enggak mungkin semuanya saya bisa jelaskan di sini, tapi saya membenarkan itu memang ada, dan tetap komitmen Polda Kepri, di sini saya akan menjawab bahwa itu peristiwa, pengungkapan, benar terjadi. Secara detail berapa dan lain sebagainya akan kami konfirmasi melalui direktur narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono,” ujar Pandra. (TEMPO)