Batam  

BPK Kepri Apresiasi Batam Sampaikan LKPD 2025 Tepat Waktu

KILAS BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

BACA JUGA:  Amsakar Ingatkan ASN Batam Hindari Polarisasi, Li Claudia Jalankan Amanah Sebagai Plh Wali Kota

Amsakar mengatakan, penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang, yang mewajibkan laporan diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam telah berupaya menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:  Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

“Kami siap menyediakan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Kami berharap proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga laporan dapat diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA:  Hari Pertama Kerja, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra ajak OPD Dukung Efisiensi dan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, mengapresiasi Wali Kota Batam serta kepala daerah di Kepri lainnya yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai tenggat.

“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau telah memenuhi amanat undang-undang. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepala daerah beserta jajaran,” ujarnya.***