Batam  

APBD Batam 2026 Disahkan Rp4,29 Triliun, Amsakar Beri Catatan untuk OPD Penghasil

BATAM – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam yang telah menyelesaikan pembahasan APBD secara intensif. Ia menegaskan bahwa masukan Badan Anggaran menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan APBD sebelum disetujui.

BACA JUGA:  Cerita Hendra Asman dan Keluarga Rayakan Imlek Tahun 2025, Mulai Makan Bersama hingga Pemberian Angpao

“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000. Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4.299.916.238.625.

BACA JUGA:  58 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Menempati Rumah Baru

Setelah penetapan ini, Amsakar menegaskan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program. Ia menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Khusus OPD penghasil, ia meminta strategi pendapatan daerah segera dimatangkan agar target penerimaan dapat tercapai.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Pemutakhiran Data Kependudukan, Wawako Li Claudia: Data Akurat Bantuan Tepat

Wali Kota juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

Rapat Paripurna ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah.***