Batam  

Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas

Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas.

BATAM – Badan Usaha Pelabuhan kembali menggelar Rapat Penyempurnaan Rencana Uji Coba Embarkasi dan Debarkasi Terminal PT Bintang Sembilan-Sembilan Persada, Selasa (3/12/2024).

Dalam rapat itu disepakati bersama dibutuhkan adanya penyempurnaan fasilitas baik dari sisi perairan dan darat (terminal penumpang) di Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada, sehingga pemindahan operasional Kapal Pelni dari Terminal Batu Ampar ke Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada yang semula dijadwalkan Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda.

BACA JUGA:  Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

Rapat tersebut dihadiri seluruh stakeholder terkait antara lain BP Batam, KSOP Khusus Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Kota Batam, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Damri Batam, PT Pelindo, PT Pelni dan PT Bintang Sembilan-Sembilan Persada selaku pengelola terminal.

BACA JUGA:  BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

“Sampai saat ini Operator Terminal Penumpang PT Bintang Sembilan Sembilan Persada masih menyempurnakan fasilitas-fasilitasnya demi kenyamanan penumpang KM Kelud nantinya,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama, sehingga pada Rabu ini (4/12/2024) akan dilaksanakan pengecekan Kolam dan Alur Pelabuhan oleh CQP guna memastikan kembali fasilitas alur dan kolam pada Terminal Penumpang PT Bintang Sembilan Sembilan Persada.

BACA JUGA:  Sekda Jefridin Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah, Bahas 27 Permohonan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

“BP Batam, KSOP Khusus Batam, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, PT Pelni, PT Bintang Sembilan Sembilan Persada akan terus melaksanakan persiapan-persiapan sehingga pemindahan operasional Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada dapat segera terwujud,” tutup Dendi.***