Adapun unit layanan yang dinilai di antaranya Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Pusat Perencanaan Program Strategis, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, serta Direktorat Infrastruktur Kawasan.
Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada BP Batam.
“Tentunya peningkatan ini tidak terlepas dari dorongan dan kerjasama para pegawai BP Batam untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Ia berharap, BP Batam dapat mempertahankan pencapaian ini sehingga kualitas penyelengaraan pelayanan publik pun bisa terus membaik tiap tahunnya.
Tidak hanya itu, Mochamad Badrudjamal menuturkan bahwa prestasi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi BP Batam untuk terus melakukan perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
“Penghargaan ini juga sekaligus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk memaksimalkan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara, perwakilan dari Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kompetensi yang dicapai oleh BP Batam dalam penilaian kepatuhan tahun ini.
Ia mengungkapkan, keberhasilan ini tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk memberikan yang terbaik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2024.
“Semoga BP Batam dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan perundang-undangan,” pesannya.***












